SINJAI, Jelajahinfo.id — Tim Resmob Polres Sinjai berhasil mengamankan seorang pria berinisial MG (47) yang diduga sebagai pelaku Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) terhadap istrinya, Mariati. Penangkapan dipimpin langsung oleh AIPDA Andi Mapparumpa.
Peristiwa kekerasan tersebut terjadi di Bulo-Bulo Timur, Kelurahan Bongki, Kecamatan Sinjai Utara, pada Kamis (04/12/2025). Akibat kejadian itu, korban mengalami sejumlah luka serius.
Mariati dilaporkan mengalami patah tulang pada jari-jari tangan, luka robek di lengan kiri, serta luka pada bagian kepala akibat tebasan senjata tajam yang diduga digunakan pelaku.
Insiden bermula saat korban menegur MG yang tengah mengonsumsi minuman keras tradisional jenis ballo.
Teguran tersebut memicu pertengkaran, hingga Mariati menumpahkan gelas berisi ballo milik suaminya. Pelaku kemudian diduga melakukan penganiayaan.
Kanit Resmob Polres Sinjai, AIPDA Andi Mapparumpa, membenarkan kejadian tersebut dan menyatakan pihaknya langsung bergerak setelah menerima laporan.
“Berdasarkan laporan, tim bergerak cepat dan berhasil mengamankan terduga pelaku,” tulisnya saat dikonfirmasi pada Jumat (05/12/2025).
Pelaku MG ditangkap di jalan poros Sinjai–Malino, tepatnya di Dusun Manimpahoi, Desa Saotengnga, Kecamatan Sinjai Tengah, saat berusaha melarikan diri ke Kabupaten Gowa.
“Pelaku diamankan ketika mencoba kabur. Saat ini MG bersama barang bukti berupa sebilah parang telah diamankan di Mapolres Sinjai,” tambahnya.
Saat ini, MG masih menjalani pemeriksaan lebih lanjut di Mapolres Sinjai untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.


