BONE, Jelajahinfo.ID — Warga Dusun Gattungeng, Desa Liliriawang, Kecamatan Bengo, Kabupaten Bone, Sulawesi Selatan, diguncang tragedi kemanusiaan pada Rabu pagi (28/1/2026). Seorang ibu bernama Nursidah (55) ditemukan tewas diduga akibat ditikam oleh anak kandungnya sendiri, FT (26), menggunakan senjata tajam.
Peristiwa memilukan ini terjadi sesaat setelah waktu salat Subuh. Suasana pagi yang seharusnya tenang berubah mencekam ketika suami korban yang juga ayah pelaku pulang dari masjid sekitar pukul 05.30 WITA dan mendapati istrinya sudah tergeletak tak bernyawa di dalam rumah.
Sebelumnya, sekitar pukul 05.00 WITA, sang suami meninggalkan rumah untuk melaksanakan salat Subuh berjamaah. Saat kembali, kondisi rumah tampak tidak seperti biasanya. Ketika masuk ke dalam, ia mendapati korban bersimbah darah di lantai rumah.
Kasat Reskrim Polres Bone, AKP Alvin Aji Kurniawan, membenarkan kejadian tersebut. Ia menyebut korban mengalami sejumlah luka tusuk di bagian vital tubuh.
“Korban mengalami luka tusuk di dada kiri, dada kanan, perut, dan punggung sebelah kanan. Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, korban ditikam berkali-kali hingga meninggal dunia,” ujar Alvin kepada wartawan.
Hasil olah tempat kejadian perkara (TKP) sementara menunjukkan serangan dilakukan dengan intensitas tinggi. Luka-luka yang dialami korban menyebabkan pendarahan hebat sehingga nyawanya tidak tertolong sebelum mendapat pertolongan medis.
Petugas kepolisian yang tiba di lokasi segera mengamankan terduga pelaku FT tanpa perlawanan. Sejumlah barang bukti yang diduga digunakan dalam aksi penikaman turut diamankan. Hingga kini, penyidik masih mendalami motif serta kronologi lengkap kejadian.
Dalam penyelidikan awal, polisi menemukan fakta bahwa FT merupakan orang dengan gangguan jiwa (ODGJ) yang tengah menjalani pengobatan. Dari kamar pelaku, petugas menemukan obat-obatan generik yang diketahui berasal dari Rumah Sakit Dadi Makassar, rumah sakit rujukan pasien gangguan kejiwaan di Sulawesi Selatan.
“Pelaku mengonsumsi obat-obatan yang diberikan oleh RS Dadi Makassar. Hal ini menguatkan dugaan bahwa yang bersangkutan sedang dalam perawatan medis,” jelas Alvin.
Pihak kepolisian menyatakan akan berkoordinasi dengan tenaga ahli kejiwaan untuk memastikan kondisi psikologis pelaku. Langkah ini dilakukan guna menentukan proses hukum selanjutnya, apakah pelaku dapat dimintai pertanggungjawaban pidana atau harus menjalani perawatan lanjutan di rumah sakit jiwa.
Tragedi ini menjadi perhatian serius sekaligus pengingat pentingnya pengawasan dan pendampingan terhadap anggota keluarga dengan gangguan jiwa, terutama terkait kepatuhan dalam menjalani pengobatan.
Sementara itu, warga Dusun Gattungeng masih tampak terpukul atas kejadian tersebut. Korban dikenal sebagai sosok ibu yang sabar dan telaten merawat anaknya. Jenazah Nursidah telah diserahkan kepada pihak keluarga untuk dimakamkan, sementara polisi terus memeriksa sejumlah saksi guna melengkapi berkas perkara.


