PANGKEP, Jelajahinfo.id — Pelarian dua pelaku spesialis pembobol mesin Anjungan Tunai Mandiri (ATM) yang sempat meresahkan wilayah Kabupaten Pangkajene dan Kepulauan (Pangkep) akhirnya berakhir. Tim Resmob Kepolisian Daerah (Polda) Sulawesi Selatan berhasil meringkus kedua pelaku setelah melakukan pengejaran intensif selama kurang lebih dua bulan.
Kedua pelaku masing-masing berinisial MR (29) dan OD (43) ditangkap di lokasi persembunyian mereka di wilayah Kota Makassar, Sabtu (10/1/2026). Penangkapan ini merupakan hasil penyelidikan mendalam terkait aksi pembobolan mesin ATM yang terjadi di Kecamatan Bungoro, Kabupaten Pangkep, pada November 2025 lalu.
Kanit Resmob Polda Sulsel, AKP Wawan Suryadinata, menjelaskan bahwa pengungkapan kasus ini berawal dari laporan masyarakat yang kemudian ditindaklanjuti dengan olah tempat kejadian perkara (TKP) serta analisis rekaman kamera pengawas (CCTV).
“Keberadaan pelaku berhasil kami ketahui setelah dilakukan penyelidikan intensif berdasarkan data TKP dan rekaman CCTV. Pada hari Sabtu kemarin, keduanya berhasil kami amankan di Kota Makassar,” ujar AKP Wawan, Minggu (11/1/2026) malam.
Dari hasil pemeriksaan, terungkap bahwa MR merupakan otak utama atau perencana aksi pembobolan tersebut. Menyadari dirinya tidak memiliki keahlian teknis untuk membobol mesin ATM, MR kemudian merekrut OD yang diketahui bekerja sebagai tukang dan memiliki keterampilan menggunakan alat las serta gerinda.
“Satu pelaku, MR, berperan sebagai perencana. Ia kemudian merekrut OD karena memiliki keahlian mengoperasikan alat-alat pertukangan berat seperti gerinda dan mesin las,” jelas AKP Wawan.
Sebelum beraksi di Pangkep, kedua pelaku sempat melakukan survei terhadap sejumlah mesin ATM di wilayah Kota Makassar. Namun, rencana tersebut berulang kali gagal karena mereka tidak menemukan ATM yang dianggap sepi dan minim pengawasan.
Merasa pengamanan di Makassar terlalu ketat, pelaku kemudian mengalihkan target ke Kabupaten Pangkep. Di Kecamatan Bungoro, mereka menemukan sebuah mesin ATM yang lokasinya relatif terpencil dan sepi pada malam hari.
“Sempat berkeliling di Makassar, tapi tidak menemukan ATM yang sepi. Akhirnya mereka memilih beraksi di Pangkep,” lanjutnya.
Saat melancarkan aksinya, kedua pelaku menggunakan mesin gerinda untuk memotong brankas ATM. Namun, karena dilakukan secara kasar dan tidak profesional, percikan api dari alat tersebut justru memicu kebakaran pada mesin ATM.
Akibatnya, mesin ATM mengalami kerusakan parah hingga terbakar. Berdasarkan laporan dari pihak perbankan, kerugian material akibat kerusakan mesin tersebut mencapai Rp120 juta.
“Kerugian yang dilaporkan sekitar Rp120 juta, merupakan nilai kerusakan fisik mesin ATM akibat terbakar saat proses pembobolan,” tegas AKP Wawan.
Polisi kini masih mendalami kemungkinan keterlibatan kedua pelaku dalam aksi pembobolan ATM di lokasi lain. Dari pengakuan sementara, MR dan OD diduga tidak hanya beraksi sekali dan berpotensi terlibat dalam jaringan pembobol ATM lintas daerah di Sulawesi Selatan.
Saat ini, kedua tersangka beserta barang bukti telah diamankan di Mapolda Sulsel untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Mereka dijerat Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan dengan ancaman hukuman penjara di atas lima tahun.
Pihak kepolisian juga mengimbau pihak perbankan untuk meningkatkan pengamanan, khususnya pada mesin ATM yang berada di lokasi sepi, guna mencegah aksi serupa terulang kembali.


