Remaja 15 Tahun di Sinjai Dirantai Ayah Kandung, Polisi Langsung Bertindak
Cari Berita

Remaja 15 Tahun di Sinjai Dirantai Ayah Kandung, Polisi Langsung Bertindak

Admin
Selasa, 27 Januari 2026


SINJAI, Jelajahinfo.ID — Warga Sinjai Utara digegerkan oleh peristiwa memilukan yang terjadi di Jalan DR. Samratulangi, Kelurahan Balangnipa, Rabu (28/1/2026). Seorang anak laki-laki berusia 15 tahun berinisial RAW ditemukan dalam keadaan terikat rantai besi lengkap dengan gembok di bagian kaki. Ironisnya, tindakan tersebut diduga dilakukan oleh ayah kandungnya sendiri, WH (45).

 

Informasi mengenai dugaan penyekapan anak di bawah umur itu dengan cepat sampai ke pihak kepolisian. Sekitar pukul 10.00 WITA, personel Polres Sinjai langsung mendatangi lokasi dan melakukan pengamanan. Tanpa adanya perlawanan, terduga pelaku berhasil diamankan, sementara korban segera dievakuasi untuk mendapatkan perlindungan.

 

Dalam pengungkapan kasus ini, polisi menyita sejumlah barang bukti berupa satu rantai besi serta dua buah gembok lengkap dengan kuncinya yang diduga digunakan untuk membelenggu korban.

 

Kasi Humas Polres Sinjai, IPDA Agus Santoso, menjelaskan bahwa berdasarkan keterangan awal, aksi tersebut dipicu oleh perilaku korban yang dinilai sulit dikendalikan oleh orang tuanya. Korban disebut kerap meninggalkan rumah tanpa izin dan beberapa kali melakukan tindakan kekerasan terhadap saudara perempuannya.

 

“Meskipun alasan orang tua mengaku ingin mendisiplinkan anak, tindakan mengikat dengan rantai tetap merupakan perbuatan yang melanggar hukum,” tegas IPDA Agus Santoso kepada awak media.

 

Kasus ini kini ditangani Sat Reskrim Polres Sinjai dan telah dilaporkan sebagai dugaan Kekerasan Terhadap Anak dan/atau Kekerasan Dalam Rumah Tangga dengan nomor laporan LP/B/31/I/2026/SPKT/Polres Sinjai. Sementara itu, Unit PPA Polres Sinjai turut melakukan pendampingan psikologis guna membantu pemulihan kondisi korban.