Jelajahinfo.id — Kementerian Agama Republik Indonesia dijadwalkan akan menggelar Sidang Isbat untuk menetapkan awal Ramadan 1447 Hijriah pada 17 Februari 2026. Sidang ini menjadi penentu resmi dimulainya ibadah puasa bagi umat Islam di Tanah Air.
Rencananya, Sidang Isbat akan berlangsung di Auditorium H.M. Rasjidi dan dipimpin langsung oleh Menteri Agama, Nasaruddin Umar. Sejumlah pihak dijadwalkan hadir, mulai dari perwakilan organisasi kemasyarakatan Islam, Majelis Ulama Indonesia, DPR, Mahkamah Agung, hingga perwakilan kedutaan besar negara-negara Islam. Selain itu, BMKG serta para ahli falak juga turut dilibatkan.
Direktur Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam, Abu Rokhmad, menjelaskan bahwa rangkaian sidang diawali dengan pemaparan data hisab atau perhitungan astronomi terkait posisi hilal. Tahapan selanjutnya adalah verifikasi hasil rukyatul hilal yang dilaksanakan di 37 titik pemantauan di berbagai wilayah Indonesia.
Setelah seluruh data dihimpun, proses dilanjutkan dengan musyawarah tertutup untuk merumuskan keputusan final. Hasil Sidang Isbat nantinya akan diumumkan secara resmi kepada masyarakat sebagai pedoman pelaksanaan ibadah puasa Ramadan.
Abu Rokhmad menegaskan bahwa penetapan awal Ramadan, Idul Fitri, dan Idul Adha dilakukan dengan mengombinasikan metode hisab dan rukyah, sesuai dengan Fatwa MUI Nomor 2 Tahun 2004.
Sementara itu, Direktur Urusan Agama Islam Arsad Hidayat menyampaikan bahwa Kemenag telah menyiapkan tim ahli yang akan diterjunkan ke sejumlah lokasi strategis untuk pengamatan hilal. Beberapa titik observasi dipilih karena dinilai memiliki peluang visibilitas bulan yang tinggi.
Ia juga menyebutkan bahwa Masjid Ibu Kota Nusantara yang baru diresmikan berpotensi menjadi salah satu lokasi rukyatul hilal tahun ini. Di sisi lain, Kemenag tengah mempersiapkan Peraturan Menteri Agama sebagai dasar hukum pelaksanaan Sidang Isbat, guna memberikan kepastian dan menjawab berbagai pertanyaan publik terkait penetapan awal bulan hijriah.


