WAJO, Jelajahinfo.id — Di banyak tempat, guru sudah terlalu akrab dengan kalimat “tunggu dulu”. Namun di Kabupaten Wajo, ungkapan itu mulai kehilangan relevansinya.
Pemerintah Kabupaten Wajo mencatat langkah baru dalam kebijakan kesejahteraan pendidik. Pada awal 2026, kekurangan dana sertifikasi berupa Tunjangan Hari Raya (THR) bagi guru bersertifikat mulai dicairkan sejak Februari. Ini menjadi yang pertama kalinya dilakukan di awal tahun.
Nilainya pun signifikan, mencapai Rp25,9 miliar.
Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Wajo, H. Alamsyah, memastikan bahwa pencairan tersebut bukan sekadar rencana di atas kertas. Ia menyampaikan langsung perkembangan itu saat menghadiri Konferensi Kerja Kabupaten PGRI di Gedung PGRI Wajo, Selasa (3/2/2026).
“Proses pencairan sudah berjalan.
Total anggaran yang disalurkan sekitar Rp25 miliar 900 juta,” ungkapnya.
Menurut Alamsyah, kebijakan ini membuka peluang Wajo menjadi salah satu daerah pertama yang merealisasikan pembayaran kekurangan sertifikasi THR guru di awal tahun 2026. Pernyataan tersebut diperkuat dengan fakta bahwa dana sudah mulai diterima.
Seluruh guru bersertifikat di Kabupaten Wajo menjadi sasaran kebijakan ini. Tidak ada pembedaan, tidak ada penundaan. Semuanya mengikuti ketentuan yang berlaku.
Bagi para pendidik, kebijakan ini bukan hanya soal nominal. Lebih dari itu, ini menyangkut penghargaan atas peran dan dedikasi mereka. Sebuah pesan bahwa kesejahteraan guru bukan isu pelengkap, melainkan prioritas.
Pemerintah daerah menilai langkah ini sebagai kebijakan maju dan berani. Sementara bagi guru, ini menjadi bukti kehadiran pemerintah yang tidak datang terlambat.
“Ini adalah wujud komitmen pemerintah daerah terhadap kesejahteraan guru,” kata Alamsyah. Ia menegaskan bahwa kualitas pendidikan sangat ditentukan oleh pendidik yang merasa aman dan dihargai.
Prinsipnya sederhana: guru yang sejahtera akan lebih fokus, lebih sabar, dan lebih optimal dalam menjalankan tugasnya di ruang kelas.
Kabupaten Wajo memilih memulai dari hal paling mendasar hak guru dipenuhi tanpa menunggu lama.
Di tengah cerita panjang keterlambatan tunjangan di berbagai daerah, langkah ini menjadi pengecualian yang patut dicatat. Mungkin belum sempurna, tetapi Wajo menunjukkan satu hal penting: jika bisa dipercepat, tak ada alasan untuk menunda.
Bagi guru di Wajo, Februari 2026 pun menjadi momentum. Bukan sekadar pergantian bulan, melainkan tanda bahwa perhatian pemerintah bisa hadir tepat waktu.


