PANGKEP, Jelajahinfo.id — Dua warga Pulau Sapuka, Kecamatan Liukang Tangaya, Kabupaten Pangkep, Sulawesi Selatan, dilaporkan meninggal dunia setelah diduga mengonsumsi minuman keras oplosan yang dicampur menggunakan spiritus.
Informasi tersebut dibenarkan oleh Kasi Humas Polres Pangkep AKP Imran, pada Jumat, (6/2/2026).
Berdasarkan keterangan yang dihimpun pihak kepolisian, kejadian bermula pada Selasa, 3 Februari 2026 sekitar pukul 12.00 WITA, saat seorang pria berinisial AD membeli satu botol spiritus ukuran 650 ml di sebuah toko yang berada di tepi pantai Pulau Sapuka. Selain itu, ia juga membeli air mineral 1,5 liter, dua sachet Kuku Bima, serta satu sachet susu kental manis.
Barang tersebut kemudian dibawa ke area belakang salah satu sekolah, lalu diracik menjadi minuman oplosan yang dikonsumsi bersama seorang rekannya.
Pada hari yang sama, sekitar pukul 20.00 WITA, dua pria lainnya berinisial W dan S kembali membeli spiritus dan bahan campuran serupa di toko yang sama. Minuman racikan tersebut selanjutnya dibawa ke dermaga batu Pulau Sapuka dan diminum bersama kurang lebih sembilan orang hingga sekitar pukul 22.30 WITA.
AKP Imran menjelaskan, pada Kamis (5/2/2026) sekitar pukul 09.00 WITA, korban berinisial W mendadak jatuh dan terlihat lemas di depan rumahnya. Korban kemudian dilarikan ke Puskesmas Pulau Sapuka untuk mendapatkan perawatan.
Tak berselang lama, sekitar pukul 12.40 WITA, korban lainnya berinisial S juga dibawa ke puskesmas dengan kondisi yang hampir sama.
Korban W dinyatakan meninggal dunia pada pukul 13.00 WITA, sementara korban S menyusul meninggal dunia pada pukul 20.00 WITA di puskesmas yang sama.
Dari hasil pendataan polisi, terdapat sekitar 13 orang yang diduga ikut mengonsumsi minuman oplosan tersebut. Dua orang meninggal dunia, sembilan orang masih menjalani perawatan intensif di Puskesmas Sapuka, sementara dua orang lainnya dilaporkan tidak mengalami gejala berat.
Saat ini, pihak kepolisian telah melakukan langkah awal dengan mendatangi lokasi kejadian, melakukan pendataan saksi dan korban, serta menelusuri barang bukti.
Polisi juga berupaya mengamankan pihak-pihak terkait, termasuk penjual spiritus yang diduga menjadi sumber bahan oplosan.
“Kami akan melakukan interogasi terhadap saksi, korban, serta penjual. Barang bukti juga akan diamankan untuk kepentingan penyelidikan lebih lanjut,” ujar AKP Imran.


