Indonesia Bawa Isu Hak Pekerja Gig ke Konferensi Perburuhan Internasional
Cari Berita

Indonesia Bawa Isu Hak Pekerja Gig ke Konferensi Perburuhan Internasional

Admin
Rabu, 10 Juni 2026

J Dartha Pakpahan Ketua Delegasi pekerja-buruh Indonesia di Konferensi Perburuhan Internasional (ILC) ke 114 di Jenewa, Swiss 1-12 Juni 2026.

JELAJAHINFO, JENEWA — Delegasi Indonesia menekankan pentingnya perlindungan bagi pekerja platform atau pekerja Gig dalam Konferensi Perburuhan Internasional (ILC) ke-114 di Jenewa, Swiss, yang digelar 1–12 Juni 2026.


Ketua Delegasi Pekerja/Buruh Indonesia, J. Dartha Pakpahan, mengatakan, “Pemerintah mendorong transformasi digital dan produktivitas, tapi kemajuan harus beriringan dengan perlindungan pekerja. Regulasi lintas sektor yang kuat diperlukan agar teknologi berkembang bersama pekerja, bukan menyingkirkan mereka.”


Selain isu digitalisasi, Dartha juga menyoroti dampak konflik berkepanjangan, seperti di Palestina, terhadap masa depan pekerjaan global. “Perdamaian penting untuk menjaga masa depan pekerjaan bagi masyarakat pekerja,” ujarnya.


Delegasi Indonesia dipimpin oleh Menteri Ketenagakerjaan, Prof. Yassierli, Ph.D, dan melibatkan perwakilan buruh serta pengusaha. Organisasi pekerja yang tergabung antara lain KSBSI, KSPSI, KSPI, KASBI, K SARBUMUSI, KPBI, ASPIRASI, dan lainnya.


Konferensi tahunan ini menjadi ajang bagi Indonesia untuk menyuarakan isu hak-hak pekerja di era digital sekaligus memperkuat posisi negara dalam forum internasional.